Wanita Dalam Perangkap Lingkaran Porstitusi Online

Berita penangkapan dua selebriti wanita salah satunya Vanessa Angel  baru-baru ini untuk kasus porstitusi online telah mendominasi berita utama di Indonesia
Vanessa Angel / Image: Detik.com

Berita penangkapan dua selebriti wanita salah satunya Vanessa Angel  baru-baru ini untuk kasus porstitusi online telah mendominasi berita utama di Indonesia, ini menunjukkan bagaimana wanita masih menanggung sebagian besar pengawasan dalam skandal semacam itu, meskipun seringkali menjadi korban.

Penangkapan besar-besaran yang dilakukan pada hari Sabtu atas dua pekerja seks yang dicurigai, keduanya diduga merupakan bagian dari jaringan prostitusi online yang lebih besar, menyoroti luasnya masalah ini.

Pembaca telah disajikan dengan pelaporan awal yang tidak seimbang oleh beberapa media, sebagian besar sejauh mengidentifikasi perempuan dengan nama lengkap mereka, sementara yang yang lain seolah enggan untuk mengungkap untuk nama laki-laki yang terlibat, atau tersangka dalam kasus ini.

 Vanessa Angel  baru-baru ini untuk kasus porstitusi online

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan pernyataan pada hari Senin sebagai tanggapan atas serangkaian laporan yang sensasional, menyerukan kepada media untuk berhenti mengeksploitasi kedua perempuan tersebut dan menahan diri dari pelaporan yang cenderung menyalahkan mereka sendiri.

"Semua orang harus kritis dan melihat akar masalahnya: bahwa prostitusi online harus dipandang sebagai perangkap kekerasan seksual di mana banyak wanita dibodohi dan dijual," kata Komnas Perempuan.

Komisi menambahkan bahwa masalah pelacuran seringkali tidak sesederhana yang dilihat oleh anggota masyarakat, dengan sebagian besar menganggapnya semata-mata masalah pilihan bagi seorang wanita untuk menjadi pekerja seks atau yang lainnya. Perspektif ini juga membuat perempuan lebih rentan terhadap kriminalisasi.

Selain itu, Komnas Perempuan meminta polisi untuk tidak membeberkan perincian investigasi yang sedang berlangsung terhadap jaringan prostitusi online.

Kepala Juru Bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur. Frans Barung Mangera mengungkapkan identitas VA, salah satu wanita yang ditangkap di Surabaya pada hari Sabtu. Dia dan wanita lain, diidentifikasi sebagai AS, yang ditangkap secara terpisah, telah ditunjuk sebagai saksi dalam kasus ini. Keduanya adalah influencer media sosial. Meski pada akhirnya nama kedua artis tersebut tetap tersebar secara luas dimasyarakat.

Siti Mazuma, direktur Lembaga Bantuan Hukum Wanita (LBH APIK), mengatakan penanganan polisi atas masalah ini adalah contoh diskriminasi terhadap perempuan dalam kasus-kasus kriminal.

"Sikap diskriminatif polisi terhadap perempuan akan membuat korban dan saksi lain enggan bekerja sama," Siti, yang dikenal sebagai Zuma, mengatakan kepada media melalui WhatsApp.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Insp. Jenderal Luki Hermawan dikutip dalam laporan oleh BeritaSatu TV pada hari Senin mengatakan bahwa 45 selebriti dan 100 model majalah dewasa sejauh ini terlibat dalam penyelidikan.

Polisi telah menunjuk dua orang, hanya diidentifikasi sebagai TN dan ES, sebagai tersangka karena diduga mengoperasikan layanan prostitusi online yang membebani klien antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta ($ 1.700 - $ 7.000).

KUHP Indonesia saat ini tidak mengkriminalkan perekrutan pelacur, maupun pelacur itu sendiri, tetapi ada peraturan lokal yang menjadikannya ilegal. Namun, pasal 296 dan 506 KUHP membuat pelanggaran untuk bertindak sebagai germo, dengan hukuman maksimum penjara 16 bulan.

Penelitian oleh Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa perempuan yang terlibat dalam pelacuran seringkali menjadi korban perdagangan dan eksploitasi manusia, didorong oleh kemiskinan, atau memberikan bantuan seksual sebagai bagian dari suap. Banyak wanita masih rentan terhadap praktik ini, bahkan aktris.

Zuma mengatakan pelacuran akan terus berlanjut selama masyarakat menganggap perempuan sebagai komoditas dan objek seks.

"Pemerintah harus hadir untuk menawarkan perlindungan dan rehabilitasi perempuan ini sehingga mereka dapat sepenuhnya terbebas dari perangkap pelacuran," katanya.

Comments

  1. Ngebacanya jadi miris...kasihan kaum kita perempuan masih dijadiin object komoditi dan seks...mana sekarang bisa transaksi online lagi...sedih banget!!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Benar mbak, ini masih jadi keprihatinan kita bersama...

      Delete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Ini nyata! Kecantikan Elf sebenarnya, Savanna Blade

Arti Garis Tangan Dan panduan Lengkap cara Membaca Garis Tangan

Daniela Aedo yang mampu membawa ingatan kita kembali pada masa belasan tahun yang lalu